1.
Hubungan Antara Pancasila dengan Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Keberagaman
menjamin kehormatan antarmanusia di atas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu
pengetahuan yang berkembang di dunia, baik ilmu ekonomi, politik, hukum, dan
sosial. Hak asasi manusia memperoleh tempat terhormat di dunia, hak memperoleh
kehidupan, kebebasan dan kebahagiaan yang dirumuskan oleh MPR, dan ketika
amandemen UUD `45, pasal 28, ditambah menjadi 10 ayat dengan memasukkan
substansi hak pencapaian tujuan di dalam pembukaan UUD `45. Pancasila yang digali
dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas yang telah
teruji. Pancasila adalah rasionalitas kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk,
yang multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang bernama
Indonesia.
Dalam
sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai
penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara
elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan
maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia
dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara.
Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam
suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan
untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada
suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama
untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara
mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan
agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan
martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan,
suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam
kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara
dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya,
memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan
kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa
lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kebinekaan
yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan
adalah kebhinekaan yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika
bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga
kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam
kebhinekaan mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam
moral kebhinekaan mesti diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas
moral bangsa yang kuat pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia
berbeda.
2. Pengaruh Budaya Luar terhadap
Budaya Indonesia.
Kebudayaan
Indonesia walau beranekaragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi
oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan
Kebudayaan Arab. Kebudayaan India masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha
di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk.
Dari
waktu ke waktu budaya barat semakin marak dan diserap dengan mudah oleh
masyarakat kita. Tidak peduli budaya itu merusak ataukah tidak, namun nampaknya
masyarakat kita lebih suka menghadapi budaya-budaya luar itu daripada
melestarikan budaya tanah airnya sendiri. Hal ini harus bisa disikapi dengan
seksama karena bila kebiasaan ini terus berlangsung tanpa proses penyaringan
dan pengontrolan, maka dapat dipastikan bahwa budaya Indonesia akan hilang
lenyap tinggal nama. Permasalahan ini timbul bukan karena faktor luar, namun
timbul dari diri pribadi masing-masing warga masyarakat yang seakan malu dan
menganggap kuno budayanya sendiri. Beberapa contoh budaya asing yang sangat
negatif namun telah marak di Indonesia yaitu freesex, pengkonsomsian narkoba,
dan abortus. Freesex ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun
dari golongan remajalah yang sekarang ini marak diberikan misalnya saja kasus
Itenas 1).
Pengkonsomsian narkoba dilakukan orang barat untuk merilekskan pikiran mereka
dari berbagai macam kerumitan hidup, untuk menambah stamina, semangat, dan
kreatifitas saat bekerja itupun dengan dosis aman bagi mereka. Namun di
Indonesia mengkonsumsi narkoba adalah ajang coba-coba dan cara menghilangkan
stres tanpa mengetahui kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya. Sehingga
tidak jarang kasus kematian, tindak kriminal dan kenakalan remaja yang
disebabkan benda haram tersebut. Kasus abortus ini sebenarnya tidak terlalu
jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil di
luar nikah dan karena rasa malu kebanyakan para wanita itu melakukan aborsi.
Selain dibenci oleh Tuhan, kegiatan ini dapat mencelakai pihak wanita itu
sendiri. Namun, selain mempunyai sisi negatif budaya barat juga memnpunyai
pengaruh positif pada budaya Indonesia, misalnya dalam bidang IPTEK,
pembangunan, dsb, yang tentunya kesemuanya itu tidak terlepas dari pengawasan
Pancasila sebagai paradigma kehidupan di Indonesia 2).
Dalam
penjelasan di atas jelas sekali bahwa kebudayaan luar sangat berpengaruh pada
kebudayaan Indonesia, tinggal bagaimana cara kita menyaring dan menyeleksi
budaya-budaya luar itu agar tidak merusak budaya kita. Budaya luar yang sesuai
dengan kepribadian bangsa dapat diterapkan guna memperkaya budaya Indonesia.
Sedangkan budaya luar yang tidak sesuai hendaknya kita buang jauh-jauh agar
tidak menjadi kebiasaan yang buruk di masyarakat.
3. Konflik yang
Muncul Akibat Adanya Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Kesalahan
budaya sering terjadi di Indonesia masa kini karena banyak pemimpin Indonesia
menggunakan ukuran budaya asalnya sendiri dalam menghadapi masalah-masalah di
wilayah budaya lain.
Kesalahpahaman
atau konflik yang timbul akibat adanya keanekaragaman budaya di Indonesia
antara lain konflik Ambon, Poso, Timor-Timor dan konflik Sambas.
Masyarakat
Ambon misalnya, umumnya mereka adalah kelompok masyarakat yang statis. Mereka
lebih suka menjadi pegawai negeri, menguasai lahan tempat kelahirannya, juga
memiliki ladang dan pengolahan sagu. Berbeda dengan masyarakat Bugis. Sebagai
kaum pendatang yang tidak memiliki lahan, mereka sangat dinamis dan mampu
menangkap peluang dengan cepat. Pada umumnya mereka adalah pedagang. Keadaan
ini menyebabkan masyarakat Bugis banyak menguasai bidang ekonomi di Ambon, lama
kelamaan kemampuan finansial mereka lebih besar yaitu lebih kaya. Sedangkan
warga lokal (Ambon) hanya bisa menyaksikan tanpa mampu berbuat banyak.
Akibatnya, kesenjangan ini kian hari kian bertambah dan menjadi bom waktu yang
siap meledak, bahkan sudah meledak. Sepertinya konflik Poso pun berlatar
belakang hampir sama dengan konflik Ambon. Hal sama juga terjadi di
Timor-Timor. Ketika Tim-Tim masih dikuasai di Indonesia, masyarakat Tim-Tim
yang statis tidak bisa berkembang. Sedangkan warga pendatang, yang umumnya
bersuku Batak, Minang, Jawa, penguasa ini berbagai bidang ekonomi, sehingga
terjadi kecemburuan sosial. Kondisi serupa terjadi di Sambas. Konflik yang
terjadi karena suku Madura yang menguasai sebagian besar kehidupan ekonomi
setempat.
Untuk
mengantisipasi konflik-konflik di masa yang akan datang, masyarakat yang
berpotensi tunggal seperti itu harus didorong untuk ikut beradaptasi dengan
masyarakat dinamis. Jadi, penyelesaian konflik-konflik perlu cara yang spesifik
bukan dengan cara kekerasan. Pendekatan yang mungkin dilakukan adalah
pendekatan budaya- politik. Pendekatan budaya dapat dilakukan dengan menyerap
dan memahami sari-sari budaya kelomok-kelompok masyarakat yang berupa
nilai-nilai yang mereka yakini, pelihara dan pertahakan, termasuk
keinginan-keinginan yang paling dasar.
Untuk
menanamkan nilai-nilai budaya nasional pada generasi penerus bangsa,
instansi-instansi hendaknya menyusun kurikulum tentang pendidikan karakter dan
budi pekerti bangsa di sekolah-sekolah. Tujuannya, untuk menjaga nilai-nilai
budaya nasional dan penangkal masuknya arus globalisasi. Pendidikan budi
pekerti juga diharapkan mampu mencegah timbulnya konflik antar suku bangsa di
Indonesia melalui ketahanan budaya.
4. Keadaan Budaya Indonesia.
Kebudayaan
Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan Indonesia yang telah
ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan
tempat yang berasal daripada kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam suku-suku.
Kebudayaan tersebut telah mengikat dan mempersatukan setiap kelompok suku
bangsa Indonesia. Budaya kelompok akan tercermin dalam sikap atau kepribadian
kelompok itu. Hal ini dapat dilihat saat kebudayaan kelompok pertama kali
membentuk kita sebagai manusia yang menganut dan menghargai nilai-nilai
bersama. Dengan demikian kelompok suku bangsa akan tumbuh menjadi manusia
berbudaya dengan “kondisioning” terhadap nilai-nilai masyarakat sekitar,
melalui orang tua dan keluarga.
Di
samping itu, perlu kita ketahui bahwa alam pun ikut menentukan serta memberi
ciri yang khas terhadap corak kebudayaan. Namun tidak sepenuhnya pengaruh
lingkungan akan menimbulkan akibat yang seragam terhadap kebudayaan. Manusia
sebagai makhluk budaya tidak menggantungkan semata-mata kepada alam, tetapi
manusia bertindak sebagai gaya perombak alam untuk digunakan bagi kepentingan
hidupnya. Oleh karena itu, antara lingkungan dan manusia saling bergantung.
Demi seluruh kebutuhan langsung dan kepentingan-kepentingan praktis, manusia
tergantung dari lingkungan fisiknya. Manusia tidak dapat hidup kalau tidak
menyesuaikan diri dengan dunia sekitarnya.
Begitu
pun juga jika lingkungan itu melekat kuat pada setiap suku bangsa, maka
kebudayaan asing tidak akan berpengaruh pada kebudayaan mereka. Sehingga
masing-masing suku bangsa itu mengembangkan corak kebudayaannya sendiri. Dalam
proses pertumbuhannya, kebudayaan daerah ini mengalami perkembangan baru,
sebagai akibat hubungan yang makin luas antar suku- suku, di samping sebagai
akibat makin kendurnya ikatan-ikatan kesukuan.
Hingga
saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudyaan yang jelas. Selama
ini, Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi
dipaksakan seolah-seolah menjadi ciri khas kebudayaan bangsa. Menurut James
Danandjaja 3)menyebutkan,
Indonesia memiliki dua unsur kebudayaan, yaitu kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional. Menurutnya, unsur kebudayaan daerah yang dimiliki masing-masing
daerah dan suku bangsa di Indonesia sudah mantap, tetapi kebudayaan nasional
yang mewakili seluruh bangsa masih belum mantap.
Kebudayaan
nasional sendiri hanya memiliki dua unsur kebudayaan yang dapat dikatakan sudah
mantap, yaitu bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan
hidup bangsa. Bahkan, Pancasila pun lanjutnya hingga kini masih terus
dipermasalahkan sebagai pandangan hidup bangsa oleh beberapa pihak. Padahal,
hanya filosofi Pancasila sajalah yang bisa membuat seluruh bangsa bisa bersatu.
Begitu juga menurut Yunus Melalatoa 4)
identitas bangsa Indonesia yang disebutkan dalam UUD 1945
adalah identitas tiap-tiap etnik di seluruh Indonesia. Jadi, identitasnya
bersifat plural atau jamak.
Yang
menjadi masalah sekarang ini adalah identitas dan nilai-nilai kebudayaan
masing-masing suku-suku bangsa di tiap daerah di seluruh Indonesia sudah mulai
luntur, bahakan menghilang. Padahal, nilai-nilai kebudayaan itu berfungsi untuk
mempertahankan harga diri kita, nilai-nilai yang mulai luntur itu akan
menggerogoti harga diri kita dan harga diri bangsa sendiri.
Hal
itu dikarenakan telah banyak budaya asing yang telah masuk bahkan ada yang
sudah mendarah daging pada budaya Indonesia. Anggapan bangsa Indonesia saat
ini, jika hanya mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia yang ada, maka
mereka beranggapan hal tersebut adalah budaya lama dan kurang moderen.
Budaya
asing telah berhasil membaurkan budaya kita dengan budayanya. Demikian juga
dikarenakan kurang mantapnya kebudayaan nasional dalam mempertahankan
nilai–nilai budaya. Sehingga kebudayaan daerah yang telah dibentengi dengan
adanya kebudayaan nasional kuga ikut terpengaruh oleh budaya asing. Dalam hal
ini , pancasilapun menjadi tersangka. Karena pancasila tidak bisa memberikan
penerapan yang jelas terhadap kebudayaan nasional maupun daerah.
Saat
ini budaya Indonesia bukan saja dikatakan sudah mulai luntur tetapi sudah
sedikit banyak ada yang telah menghilang dari kebudayaan Indonesia. Misalnya tradisi
Pela Gandong di Ambon, Maluku, yang sudah sejak dua generasi lalu tidak pernah
dipraktekan tradisi yang mengandung identitas dan nilai-nilai budaya asli orang
Ambon itu, yaitu cinta persaudaraan dan perdamaian, saat ini hanya bisa
dijumpai dalam literature-literatur buatan luar negeri, tanpa adanya prakteknya
dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat Ambon.
Mungkin
kita tidak menyadari bahwa kita telah dijajah. Meskipun secara tidak
terang-terangan, hal itu telah cukup membuat bangsa kita kehilangan identitas
bangsanya, sehingga ada yang sampai terjadi perpecahan antar suku dan budaya.
Penjajahan itu berupa budaya asing yang telah campur tangan ke dalam budaya
Indonesia. Padahal budaya Indonesia merupakan salah satu bentuk kepribadian
bangsa kita. Pendeknya jika bangsa Indonesia tercerai berai maka budaya
Indonesia tidak akan bisa terbentuk dan bersatu. Begitu pula kepribadian
Indonesia lama-lama akan terhapus.
5.
Solusi yang Diberikan Pancasila dalam Mengatasi
Konflik
Nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila merupakan tuntunan dan pegangan dalam mengatur
sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia
yang menjadi sumber moral dan menjelma dalam wujud yang beraneka ragam
kebudayaan daerah dapat dikembangkan dalam rangka memperkaya nilai-nilai
pancasila, yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai tersebut adalah
nilai baru yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun,
yang sedang teruji sebagai nilai luhur yang perlu dikembangkan. Dalam konteks
pengembangan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, perlu
diperhatikan perubahan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai yang ada sebagai
akibat dinamika yang terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila
yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas
kita sebagai bangsa majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi
ras, yang bergambar dalam Bhineka Tunggal Ika. Kebinekaan Indonesia harus
dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang
bermartabat. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai
hal yang mengancam kebinekaan harus ditolak. Namun dengan kebhinekaan tersebut
hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudayaan yang
jelas. Selama ini Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap
tetapi dipaksakan seolah-olah menjadi ciri khas kebudayaan. Hal inilah yang
mengakibatkan peselisihan dan menimbulkan konflik.
Didalam
pancasila terdapat nilai-nilai yang digunakan bangsa Indonesia sebagai landasan
serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun
dalam kehidupan kenegaraan. Nilai-nilai tersebut selalu dapat memberikan solusi
atas masalah yang terjadi dalam negara Indonesia kususnya masalah kemajemukan.
Nilai-nilai luhur pancasila tersebut tertuang dalam setiap butir-butir
pancasila
Sumber : http://anggraenimunggi91.wordpress.com/2011/11/30/pancasila-kebudayaan/
http://sendaljepitpewe.blogdetik.com/2011/01/12/menggali-nilai-nilai-pancasila-dalam-struktur-budaya-indonesia/
Sumber : http://anggraenimunggi91.wordpress.com/2011/11/30/pancasila-kebudayaan/
http://sendaljepitpewe.blogdetik.com/2011/01/12/menggali-nilai-nilai-pancasila-dalam-struktur-budaya-indonesia/