Tepat tanggal 1 oktober,
kita memperingati hari terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara
di Republik Indonesia. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar
pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah
awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI). Oleh pemerintah
Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur
Pancasila menjadi ideologi komunis. Pada saat itu setidaknya ada enam
orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya
kudeta. Namun, berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka
upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka, tanggal 30 September
diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal
1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dalam sejarah
Republik Indonesia.
Mari kita memaknai
kembali hari Kesaktian Pancasila sebagai wahana pendidikan untuk
melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsukuen dengan
semangat belajar dan prestasi. Sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia
yang sedang berjuang keluar dari krisis multidimensi dan perkembangan
globalisasi, maka memaknai hari Kesaktian Pancasila haruslah
kontekstual. Ada tiga prinsip yang harus ditanamkan pada anak didik
kita sejak dini menurut Presiden Soekarno yang sering disebut dengan
Trisakti.
Pertama adalah sakti dalam berbudaya dan berkepribadian. Artinya pendidikan yang kita ajarkan sejak Sekolah Dasar haruslah berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila yang lahir dari khasanah budaya bangsa Indonesia. Kepribadian dan budaya Indonesia yang luhur akan melahirkan anak didik yang mempunyai kebanggaan nasional, cinta tanah air, semangat persatuan dalam pembangunan, dan harga diri sebagai bangsa Indonesia.
Kedua, sakti dalam bidang ekonomi yaitu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Bangsa Indonesia harus keluar dari ketergantungan kepada negara lain dalam bidang ekonomi. Anak-anak Indonesia harus belajar ekonomi Pancasila yang didasarkan pada kemandirian, kekeluargaan, dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Dengan menerapkan ekonomi Pancasila, maka diharapkan tidak ada eksploitasi terhadap sumber daya alam, penumpukan kekayaan pada segolongan orang, dan kesenjangan sosial. Sebab sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ketiga, sakti dalam berdaulat dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah kehilangan Provinsi Timor Timur, pulau Sipadan dan Ligitan, sekarang Indonesia sedang menghadapi persoalan perbatasan wilayah dengan Malaysia. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus berjuang bersama-sama mempertahankan kedaulatan wilayahnya dari rongrongan negara lain. Sebab, kedaulatan wilayah Indonesia adalah sumber kekayaan alam sekaligus simbol harga diri sebagai bangsa yang besar.
Dengan menggali kembali makna Kesaktian Pancasila melalui semangat dan jiwa Trisakti yang kita tanamkan dalam pendidikan kepada anak didik kita, maka bangsa Indonesia akan keluar dari krisis multidimensi. Dan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan sumber dari segala sumber hukum akan tetap tegak berdiri dan lestari.
Pertama adalah sakti dalam berbudaya dan berkepribadian. Artinya pendidikan yang kita ajarkan sejak Sekolah Dasar haruslah berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila yang lahir dari khasanah budaya bangsa Indonesia. Kepribadian dan budaya Indonesia yang luhur akan melahirkan anak didik yang mempunyai kebanggaan nasional, cinta tanah air, semangat persatuan dalam pembangunan, dan harga diri sebagai bangsa Indonesia.
Kedua, sakti dalam bidang ekonomi yaitu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Bangsa Indonesia harus keluar dari ketergantungan kepada negara lain dalam bidang ekonomi. Anak-anak Indonesia harus belajar ekonomi Pancasila yang didasarkan pada kemandirian, kekeluargaan, dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Dengan menerapkan ekonomi Pancasila, maka diharapkan tidak ada eksploitasi terhadap sumber daya alam, penumpukan kekayaan pada segolongan orang, dan kesenjangan sosial. Sebab sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ketiga, sakti dalam berdaulat dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah kehilangan Provinsi Timor Timur, pulau Sipadan dan Ligitan, sekarang Indonesia sedang menghadapi persoalan perbatasan wilayah dengan Malaysia. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus berjuang bersama-sama mempertahankan kedaulatan wilayahnya dari rongrongan negara lain. Sebab, kedaulatan wilayah Indonesia adalah sumber kekayaan alam sekaligus simbol harga diri sebagai bangsa yang besar.
Dengan menggali kembali makna Kesaktian Pancasila melalui semangat dan jiwa Trisakti yang kita tanamkan dalam pendidikan kepada anak didik kita, maka bangsa Indonesia akan keluar dari krisis multidimensi. Dan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan sumber dari segala sumber hukum akan tetap tegak berdiri dan lestari.
Sumber :
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=146456:makna-kesaktian-pancasila&catid=25:artikel&Itemid=44http://disdik.kepriprov.go.id/makalah-a-artikel/762-memaknai-kesaktian-pancasila