Jumat, 03 Mei 2013

Ciri Khas Budaya Indonesia Berdasarkan Kepribadian Pancasila



1. Hubungan Antara Pancasila dengan Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Keberagaman menjamin kehormatan antarmanusia di atas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia, baik ilmu ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Hak asasi manusia memperoleh tempat terhormat di dunia, hak memperoleh kehidupan, kebebasan dan kebahagiaan yang dirumuskan oleh MPR, dan ketika amandemen UUD `45, pasal 28, ditambah menjadi 10 ayat dengan memasukkan substansi hak pencapaian tujuan di dalam pembukaan UUD `45. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas yang telah teruji. Pancasila adalah rasionalitas kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk, yang multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang bernama Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kebinekaan yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan mesti diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas moral bangsa yang kuat pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia berbeda.


2. Pengaruh Budaya Luar terhadap Budaya Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beranekaragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan Kebudayaan Arab. Kebudayaan India masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk.
Dari waktu ke waktu budaya barat semakin marak dan diserap dengan mudah oleh masyarakat kita. Tidak peduli budaya itu merusak ataukah tidak, namun nampaknya masyarakat kita lebih suka menghadapi budaya-budaya luar itu daripada melestarikan budaya tanah airnya sendiri. Hal ini harus bisa disikapi dengan seksama karena bila kebiasaan ini terus berlangsung tanpa proses penyaringan dan pengontrolan, maka dapat dipastikan bahwa budaya Indonesia akan hilang lenyap tinggal nama. Permasalahan ini timbul bukan karena faktor luar, namun timbul dari diri pribadi masing-masing warga masyarakat yang seakan malu dan menganggap kuno budayanya sendiri. Beberapa contoh budaya asing yang sangat negatif namun telah marak di Indonesia yaitu freesex, pengkonsomsian narkoba, dan abortus. Freesex ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun dari golongan remajalah yang sekarang ini marak diberikan misalnya saja kasus Itenas 1). Pengkonsomsian narkoba dilakukan orang barat untuk merilekskan pikiran mereka dari berbagai macam kerumitan hidup, untuk menambah stamina, semangat, dan kreatifitas saat bekerja itupun dengan dosis aman bagi mereka. Namun di Indonesia mengkonsumsi narkoba adalah ajang coba-coba dan cara menghilangkan stres tanpa mengetahui kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya. Sehingga tidak jarang kasus kematian, tindak kriminal dan kenakalan remaja yang disebabkan benda haram tersebut. Kasus abortus ini sebenarnya tidak terlalu jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil di luar nikah dan karena rasa malu kebanyakan para wanita itu melakukan aborsi. Selain dibenci oleh Tuhan, kegiatan ini dapat mencelakai pihak wanita itu sendiri. Namun, selain mempunyai sisi negatif budaya barat juga memnpunyai pengaruh positif pada budaya Indonesia, misalnya dalam bidang IPTEK, pembangunan, dsb, yang tentunya kesemuanya itu tidak terlepas dari pengawasan Pancasila sebagai paradigma kehidupan di Indonesia 2).
Dalam penjelasan di atas jelas sekali bahwa kebudayaan luar sangat berpengaruh pada kebudayaan Indonesia, tinggal bagaimana cara kita menyaring dan menyeleksi budaya-budaya luar itu agar tidak merusak budaya kita. Budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa dapat diterapkan guna memperkaya budaya Indonesia. Sedangkan budaya luar yang tidak sesuai hendaknya kita buang jauh-jauh agar tidak menjadi kebiasaan yang buruk di masyarakat.

3. Konflik yang Muncul Akibat Adanya Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Kesalahan budaya sering terjadi di Indonesia masa kini karena banyak pemimpin Indonesia menggunakan ukuran budaya asalnya sendiri dalam menghadapi masalah-masalah di wilayah budaya lain.
Kesalahpahaman atau konflik yang timbul akibat adanya keanekaragaman budaya di Indonesia antara lain konflik Ambon, Poso, Timor-Timor dan konflik Sambas.
Masyarakat Ambon misalnya, umumnya mereka adalah kelompok masyarakat yang statis. Mereka lebih suka menjadi pegawai negeri, menguasai lahan tempat kelahirannya, juga memiliki ladang dan pengolahan sagu. Berbeda dengan masyarakat Bugis. Sebagai kaum pendatang yang tidak memiliki lahan, mereka sangat dinamis dan mampu menangkap peluang dengan cepat. Pada umumnya mereka adalah pedagang. Keadaan ini menyebabkan masyarakat Bugis banyak menguasai bidang ekonomi di Ambon, lama kelamaan kemampuan finansial mereka lebih besar yaitu lebih kaya. Sedangkan warga lokal (Ambon) hanya bisa menyaksikan tanpa mampu berbuat banyak. Akibatnya, kesenjangan ini kian hari kian bertambah dan menjadi bom waktu yang siap meledak, bahkan sudah meledak. Sepertinya konflik Poso pun berlatar belakang hampir sama dengan konflik Ambon. Hal sama juga terjadi di Timor-Timor. Ketika Tim-Tim masih dikuasai di Indonesia, masyarakat Tim-Tim yang statis tidak bisa berkembang. Sedangkan warga pendatang, yang umumnya bersuku Batak, Minang, Jawa, penguasa ini berbagai bidang ekonomi, sehingga terjadi kecemburuan sosial. Kondisi serupa terjadi di Sambas. Konflik yang terjadi karena suku Madura yang menguasai sebagian besar kehidupan ekonomi setempat.
Untuk mengantisipasi konflik-konflik di masa yang akan datang, masyarakat yang berpotensi tunggal seperti itu harus didorong untuk ikut beradaptasi dengan masyarakat dinamis. Jadi, penyelesaian konflik-konflik perlu cara yang spesifik bukan dengan cara kekerasan. Pendekatan yang mungkin dilakukan adalah pendekatan budaya- politik. Pendekatan budaya dapat dilakukan dengan menyerap dan memahami sari-sari budaya kelomok-kelompok masyarakat yang berupa nilai-nilai yang mereka yakini, pelihara dan pertahakan, termasuk keinginan-keinginan yang paling dasar.
Untuk menanamkan nilai-nilai budaya nasional pada generasi penerus bangsa, instansi-instansi hendaknya menyusun kurikulum tentang pendidikan karakter dan budi pekerti bangsa di sekolah-sekolah. Tujuannya, untuk menjaga nilai-nilai budaya nasional dan penangkal masuknya arus globalisasi. Pendidikan budi pekerti juga diharapkan mampu mencegah timbulnya konflik antar suku bangsa di Indonesia melalui ketahanan budaya.

4. Keadaan Budaya Indonesia.
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan Indonesia yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan tempat yang berasal daripada kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam suku-suku. Kebudayaan tersebut telah mengikat dan mempersatukan setiap kelompok suku bangsa Indonesia. Budaya kelompok akan tercermin dalam sikap atau kepribadian kelompok itu. Hal ini dapat dilihat saat kebudayaan kelompok pertama kali membentuk kita sebagai manusia yang menganut dan menghargai nilai-nilai bersama. Dengan demikian kelompok suku bangsa akan tumbuh menjadi manusia berbudaya dengan “kondisioning” terhadap nilai-nilai masyarakat sekitar, melalui orang tua dan keluarga.
Di samping itu, perlu kita ketahui bahwa alam pun ikut menentukan serta memberi ciri yang khas terhadap corak kebudayaan. Namun tidak sepenuhnya pengaruh lingkungan akan menimbulkan akibat yang seragam terhadap kebudayaan. Manusia sebagai makhluk budaya tidak menggantungkan semata-mata kepada alam, tetapi manusia bertindak sebagai gaya perombak alam untuk digunakan bagi kepentingan hidupnya. Oleh karena itu, antara lingkungan dan manusia saling bergantung. Demi seluruh kebutuhan langsung dan kepentingan-kepentingan praktis, manusia tergantung dari lingkungan fisiknya. Manusia tidak dapat hidup kalau tidak menyesuaikan diri dengan dunia sekitarnya.
Begitu pun juga jika lingkungan itu melekat kuat pada setiap suku bangsa, maka kebudayaan asing tidak akan berpengaruh pada kebudayaan mereka. Sehingga masing-masing suku bangsa itu mengembangkan corak kebudayaannya sendiri. Dalam proses pertumbuhannya, kebudayaan daerah ini mengalami perkembangan baru, sebagai akibat hubungan yang makin luas antar suku- suku, di samping sebagai akibat makin kendurnya ikatan-ikatan kesukuan.
Hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudyaan yang jelas. Selama ini, Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-seolah menjadi ciri khas kebudayaan bangsa. Menurut James Danandjaja 3)menyebutkan, Indonesia memiliki dua unsur kebudayaan, yaitu kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Menurutnya, unsur kebudayaan daerah yang dimiliki masing-masing daerah dan suku bangsa di Indonesia sudah mantap, tetapi kebudayaan nasional yang mewakili seluruh bangsa masih belum mantap.
Kebudayaan nasional sendiri hanya memiliki dua unsur kebudayaan yang dapat dikatakan sudah mantap, yaitu bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa. Bahkan, Pancasila pun lanjutnya hingga kini masih terus dipermasalahkan sebagai pandangan hidup bangsa oleh beberapa pihak. Padahal, hanya filosofi Pancasila sajalah yang bisa membuat seluruh bangsa bisa bersatu. Begitu juga menurut Yunus Melalatoa 4) identitas bangsa Indonesia yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah identitas tiap-tiap etnik di seluruh Indonesia. Jadi, identitasnya bersifat plural atau jamak.
Yang menjadi masalah sekarang ini adalah identitas dan nilai-nilai kebudayaan masing-masing suku-suku bangsa di tiap daerah di seluruh Indonesia sudah mulai luntur, bahakan menghilang. Padahal, nilai-nilai kebudayaan itu berfungsi untuk mempertahankan harga diri kita, nilai-nilai yang mulai luntur itu akan menggerogoti harga diri kita dan harga diri bangsa sendiri.
 Hal itu dikarenakan telah banyak budaya asing yang telah masuk bahkan ada yang sudah mendarah daging pada budaya Indonesia. Anggapan bangsa Indonesia saat ini, jika hanya mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia yang ada, maka mereka beranggapan hal tersebut adalah budaya lama dan kurang moderen.
Budaya asing telah berhasil membaurkan budaya kita dengan budayanya. Demikian juga dikarenakan kurang mantapnya kebudayaan nasional dalam mempertahankan nilai–nilai budaya. Sehingga kebudayaan daerah yang telah dibentengi dengan adanya kebudayaan nasional kuga ikut terpengaruh oleh budaya asing. Dalam hal ini , pancasilapun menjadi tersangka. Karena pancasila tidak bisa memberikan penerapan yang jelas terhadap kebudayaan nasional maupun daerah.
Saat ini budaya Indonesia bukan saja dikatakan sudah mulai luntur tetapi sudah sedikit banyak ada yang telah menghilang dari kebudayaan Indonesia. Misalnya tradisi Pela Gandong di Ambon, Maluku, yang sudah sejak dua generasi lalu tidak pernah dipraktekan tradisi yang mengandung identitas dan nilai-nilai budaya asli orang Ambon itu, yaitu cinta persaudaraan dan perdamaian, saat ini hanya bisa dijumpai dalam literature-literatur buatan luar negeri, tanpa adanya prakteknya dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat Ambon.
Mungkin kita tidak menyadari bahwa kita telah dijajah. Meskipun secara tidak terang-terangan, hal itu telah cukup membuat bangsa kita kehilangan identitas bangsanya, sehingga ada yang sampai terjadi perpecahan antar suku dan budaya. Penjajahan itu berupa budaya asing yang telah campur tangan ke dalam budaya Indonesia. Padahal budaya Indonesia merupakan salah satu bentuk kepribadian bangsa kita. Pendeknya jika bangsa Indonesia tercerai berai maka budaya Indonesia tidak akan bisa terbentuk dan bersatu. Begitu pula kepribadian Indonesia lama-lama akan terhapus. 

5. Solusi yang Diberikan Pancasila dalam Mengatasi Konflik
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang menjadi sumber moral dan menjelma dalam wujud yang beraneka ragam kebudayaan daerah dapat dikembangkan dalam rangka memperkaya nilai-nilai pancasila, yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai baru yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun, yang sedang teruji sebagai nilai luhur yang perlu dikembangkan. Dalam konteks pengembangan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, perlu diperhatikan perubahan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai yang ada sebagai akibat dinamika yang terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras, yang bergambar dalam Bhineka Tunggal Ika. Kebinekaan Indonesia harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebinekaan harus ditolak. Namun dengan kebhinekaan tersebut hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudayaan yang jelas. Selama ini Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-olah menjadi ciri khas kebudayaan. Hal inilah yang mengakibatkan peselisihan dan menimbulkan konflik.
Didalam pancasila terdapat nilai-nilai yang digunakan bangsa Indonesia sebagai landasan serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Nilai-nilai tersebut selalu dapat memberikan solusi atas masalah yang terjadi dalam negara Indonesia kususnya masalah kemajemukan. Nilai-nilai luhur pancasila tersebut tertuang dalam setiap butir-butir pancasila








Sumber : http://anggraenimunggi91.wordpress.com/2011/11/30/pancasila-kebudayaan/
 http://sendaljepitpewe.blogdetik.com/2011/01/12/menggali-nilai-nilai-pancasila-dalam-struktur-budaya-indonesia/