Senin, 01 April 2013

Ilmu Budaya Dasar



ILMU BUDAYA DASAR
(  I B D )
A. Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen dari sejumlah matakuliah Dasar Umum (MKDU), sebagai matakuliah wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi.
Secara khusus MKDU bertujaun untuk menghasilkan warga negera sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
a.   Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan scbagai sarjana Indonesia.
b.   Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
c. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalah kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.
d.  Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bcrmasyarakat dan secara bcrsama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitas-nya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.



B. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat membcrikan pengetahuan dasar dan pengcrtian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pe­ngetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari ber­bagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan perkataan lain dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat matakuliah IBD ini, mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
a. Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya, menelaah apa yang dikcrjakan sendiri dan mengapa.
b.  Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
c.  Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan scbaliknya mcnolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.

C. Tujuan Ilmu Budaya Dasar (IBD).
Sebagaimana dikemukakan di atas, penyajian Ilmu Budaya Dasar (IBD) tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pe­ngetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikem-bftngkan untuk mengkaji msalah-masalah manusia dan kebudayaan, Dengan demikian jelas bahwa matakuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik seorang pakar dalam salah satu bidang keahlian (disiplin) yang termasuk. dalam pengetahuan budaya, akan tetapi Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitar­nya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Dan bahwa dalam masyarakat yang berkabung semakin Cepat dan rumit ini, mahasiswa harus mcngalami pergeseran nilai-nilai yang , mungkin sekali dapat membuatnya masa bodoh atau putus asa, suatu sikap yang tidak selayaknya dimiliki oleh seorang terpelajar. Bagaimanapun juga, mahasiswa adalah orang-orang muda yang sedang mempelajari cara memberikan tanggapan dan penilaian terhadap apa saja yang terjadi atas dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya. Sudah barang tentu ia perlu dibimbing untuk menemukan cara terbaik yang sesuai dengan dirinya sendiri tanpa harus mengorbankan masyarakat dan alam sekitarnya. Secara tidak langsung  Budaya Dasar akan membantu mereka untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Berpijak dari hal di atas, tujuan matakuliah Ilmu Budaya Dasar adalah untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, khususnya berkenaan dengan kebudayaan, agar daya tangkap, persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat menjadi lebih halus. Untuk bidag menjangkau tujuan tersebut di atas, diharapkan Ilmu Budaya Dasar dapat:
a. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
b. Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tcntang masalah kemanusiaan dan budaya, serta mengembangkan daya kritis mercka tcrhadap persoalan-persoalan yang mcnyangkut kedua hal tcrscbut.
c. Mcngusahakan agar mahasiswa sebagai caion pcmimpin bangsa dan ncgara, serta ahli dalatn bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotaan disiplin yang ketat. Usaha ini tcrjadi karcna ruang lingkup pendidikan kita amat dan condong mem-buat manusia spcsialis yang berpandangan kurang luas. Matakuliah ini berusaha menambah kcmampuan mahasiswa untuk menanggapi nilai-nilai dan masalah dalam masyarakat lingkungan mereka khususnya dan masalah seria nilai-nilai umumnya tanpa terlalu terikat oleh disiplin mereka.
d. Mcngusahakan wahana komunikasi para akademisi, agar mercka lebih mampu bcrdialog satu sama lain. Dengan mcmiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan dapat lebih lancar berkomunikasi. Kalau cara berkomunikasi ini selanjutnya akan lebih memperlancar pclaksanaan pembangunan dalam bcrbagai bidang keahlian. Mcskipun spcsialisasi sangat penting, spcsialisasi yang terlalu sempit akan membuat dunia scorang mahasiswa/sarjana menjadi tcrlalu sempit. Masyarakat yang pcrcaya pada pentingnya modcrnisasi tidak akan dapat memanfaat-kan sccara penuh sarjana-sarjana demikian, scbab proses modcrnisasi mcmerlukan orang yang bcrpandangan luas.
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:
1. Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2. Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3. Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4. Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5. Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6. Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7. Mcndukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8. Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
9. Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
10. Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
11. Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
12. Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
13. Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
14. Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
15. Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.
Dari  kerangka tujuan yang telah dikemukakan tersebut diatas, dua masalah pokok biasa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian matakuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD). Kedua masalah pokok tersebut ialah :
a. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya mcrupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapal didekati dengan menggunakan pe­ngetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keah­lian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun sccara gabungan (anlar bidang) bcrbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman.















Sumber :

Selasa, 25 Desember 2012

Kedisiplinan dalam Masyarakat



1I. Latar belakang masalah
          Disiplin merupakan sikap mental yang tecermin dalam perbuatan tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan, ketentuan, etika, norma dan kaidah yang berlaku. Disiplin kerja adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok yang senantiasa berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi segala peraturan yang telah ditentukan. Kedisiplinan dapat dilakukan dengan latihan antara lain dengan bekerja menghargai waktu dan biaya akan memberikan pengaruh yang positif terhadap produktivitas kerja.
          Kedisiplinan dalam kehidupan berwarga negara merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Kita sebagai warga negara harus bisa bersikap disiplin dan menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kedisiplinan memang permasalahan yang sudah lazim di dengar dan di terapkan dalam kehidupan bernegara, namun dalam kurun waktu sekarang harus di perbaiki lagi.

2II. Rumusan masalah
       Dari latar belakang di atas, adapun rumusan masalah dalam propasan penelitian ini sebagai berikut:Bagaimana tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia pada umumnya?

3III. Landasan Teori
            Dalam proposal ini, melakukan penelitian dengan cara melakukan pengamatan di lapangan dan   sumber-sumber yang berasal dari internet untuk memperoleh teori-teori yang akan di jadikan landasan penelitian, yaitu:

Ø  Disiplin merupak suatu hal yang mudah diciptakan tetapi sulit untuk di laksanakan. Secara tradisional disiplin di artikan sebagai kepatuhan terhadap pengendalian dari luar.
Ø  Disiplin sebagai upaya mengendalikan diri dan sikap mental individu atau masyarakat dalam mengembangkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan dan tata tertib berdasarkan dorongan dan kesadaran yang muncul dari dalam hatinya.
Ø     kedisiplinan kunci keberhasilan suatu bangsa.
Ø    Mereka baru bersikap disiplin setelah ada unsur paksaan dan belum menjadi sikap hidup sehari-hari.
Ø Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya termasuk melakukan pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.

4IV. Metodelogi Penulisan
Ø  Jenis Penulisan
Tulisan dalam proposal ini berasal dari pengamatan di lapangan dan sumber-sumber yang berasal dari internet untuk memperoleh teori-teori sehingga dapat dikembangkan dan dapat diterapkan lebih lanjut
Ø  Objek Penulisan
Objek tulisan ini adalah Kedisiplinan dalam Masyarakat
Ø  Teknik Pengambilan Data
Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang berkaitan dengan Kedisiplinan dalam Masyarakat. Informasi ini diperoleh dari internet.
Ø  Prosedur Penulisan
Setelah dilakukan pengumpulan data informasi, semua hasil diseleksi untuk mengambil data dan informasi yang relevan dengan masalah yang dikaji.



Minggu, 04 November 2012

Usia Pernikahan Pasangan Ini 87 Tahun Salah satu trik yang paling ampuh adalah membuat pasangan tertawa.

Keduanya memiliki 8 anak dan 28 cucu. (Daily Mail)

Keduanya memiliki 8 anak dan 28 cucu. (Daily Mail)

VIVAlife - Di zaman modern, makin sedikit pasangan yang bisa bertahan menghadapi ujian rumah tangga hingga bertahun-tahun. Sepasang suami-istri asal India membuktikan kebahagiaan bisa berlangsung selamanya.

Dipertemukan melalui perjodohan, Karam Chand, 107 tahun dan istrinya Katari, 100 tahun membuktikan bahwa usia pernikahan bisa sangat menakjubkan. Menikah selama 87 tahun,  suami istri yang kini menetap di Bradford Inggris tersebut memiliki delapan anak dan 28 cucu. Keduanya pun memecahkan rekor dunia pernikahan paling awet.

Kunci keberhasilannya adalah saling menjaga satu sama lain dengan semua cara yang memungkinkan. "Trik saya adalah membuat Katari tertawa. Saya sering menceritakan lelucon, lucu adalah cara saya agar romantis," kata Karam.

"Tertawa membuat Anda hidup lebih lama. Istri saya masih ada hingga sekarang, berarti itu berhasil. Saya sangat mencintainya dan ingin menghabiskan 80 tahun lain di sisinya," kata ia menambahkan.

Dari makanan romantis hingga berbagi lelucon, pasangan dari Punjab, India ini memastikan mereka melakukan hal-hal kecil untuk menjaga romantisme hubungan.

Kepada Zoosk, situs jejaring romantis di Inggris Katari membuka resep kelanggengan hubungannya dengan sang suami. "Sejak muda, saya selalu membuatkannya makanan segar setiap malam. Kami adalah vegetarian, sehingga saya membuat makanan segar dan memastikannya makan makanan sehat."

Katari menambahkan, "kesehatan sangat penting dan saya ingin merawatnya sehingga kami bisa menua bersama-sama. Dan itu sepertinya berhasil."

Karam, yang suka menemukan kata baru setiap hari agar pikiran terjaga percaya meluangkan waktu bersama membantu pernikahan lebih erat. "Kami belum pernah terpisahkan lebih dari 50 tahun. Kami selalu pergi bersama-sama. Baru-baru ini kami mengunjungi pernikahan keluarga kami di India dan memastikan kami tetap bersama."

Pernikahan keduanya lebih lama lima tahun dibandingkan pemegang rekor sebelumnya. Pasangan ini sedang dalam proses menunggu konfirmasi sebagai pemegang rekor terbaru.

Karam punya nasehat bagi mereka yang ingin pernikahan awet. "Dulu orang mau mendengar. Sekarang  saya pikir banyak orang yang tak meluangkan waktu untuk saling mendengar satu sama lain. Mereka terlalu sibuk dengan pekerjaan, televisi dan hal lain di sekitar mereka."

"Hubungan adalah tentang memahami satu sama lain dan mendengarkan keprihatinan dan masalah. Mendengarkan menunjukkan perhatian dan membantu masalah atau kekhawatiran yang dialami pasangan," katanya

Salah seorang anak mereka, Satpaul, yang sangat bangga dengan orangtuanya. Dia mengatakan kedua orangtuanya sangat dekat dengan anak-anak mereka. "Saya tidak ingin melihat akhir kisah cinta mereka. Saya percaya, membantu mereka selama beberapa tahun terakhir memungkinkan mereka menikmati waktu bersama tanpa stres."
Pasangan ini akan merayakan ulang tahun mereka yang ke 107 dan 100 tahun pada November ini.



Penulis: Anda Nurlaila
Sumber: http://life.viva.co.id/news/read/364690-usia-pernikahan-pasangan-ini-87-tahun

Kau adalah Duniaku


Duniaku berbeda
Dunia ku indah
Duniaku damai
Duniaku tawa
Jalan adalah titik
bulan adalah saksi
kegelapan adalah suara
lampu-lampu adalah mata
indah
damai
sejuk
tenang
senyum yang memancar
senyum yg terlepas
senyum dan senyum
kau membuatku damai

Hubungan antara Negara dengan Hukum


Negara berasal dari kata state(Inggris), staat(Belanda), dan etat(Prancis) yang sama-sama asalnya dari bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan atau sesuatu yang bersifat yang tegak dan tetap.

Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi negara.
1. Menurut John Locke(1632-1704) dan Rousseau(1712-1778), negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
2. Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
3. Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
4. Menurut Roger F. Soleau, negara merupakan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama yang diatasnamakan masyarakat.

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa negara adalah suatu badan atau organisasi tertinggi yang mempunyai wewenang untuk mengatur hal-hal yang berkaitan untuk kepentingan orang banyak serta mempunyai kewajiban-kewajiban untuk melindungi, mensejahterakan masyarakatnya dan sebagainya. Dapat dikatakan menjadi suatu negara bila terdapat wilayah, rakyat dan pemerintahan. Unsur pelengkap suatu negara ialah diakui kedaulatannya oleh negara lain.

Saat ini kita tidak bisa menafikkan sebuah fakta bahwa Positivisme Hukum versi Hans Kelsen menempati tahta tertinggi dalam pandangan umum tentang hukum, khususnya di Indonesia. Berangkat dari masterpiecenya yang berjudul The General theory of Law and State Hans Kelsen kemudian menyusun argumentasinya tentang hukum dan Negara dalam sebuah penyajian yang sangat filosofis. Apa yang dipaparkan oleh Kelsen adalah sebuah perangkat argumentasi yang melihat hukum sebagai sesuatu yang harus dipisahkan dengan persoalan-persoalan yang sama sekali tidak berhubungan dengan karakteristik hukum. Persoalan-persoalan yang dimaksdukan Kelsen dalam hal ini adalah persoalan-persoalan seperti moral, keadilan, agama, politik dan aspek-aspek lainnya yang menurut Kelsen secara hakiki memiliki karakteristik yang sangat jauh berbeda dengan karakteristik hukum.
Apa yang diapaprkan oleh Hans Kelsen dalam bukunya ini adalah sesuatu yang sebenarnya tidak baru. Kalau kita pandang dalam kacamata empirisme, pendapat Hans Kelsen adalah sesuatu yang logis. Hans Kelsen mencoba membangun sebuah gagasan komperhensif tentang hukum yang berangkat dari paradigma empirisme. Menurutnya, hanya dengan paradigma ini dan pemisahan hukum dari berbagai persoalan-persoalan seperti moralitas dan keadilan barulah kemudian kita akan menemukan sebuah gagasan hukum yang murni.

Gagasan Kelsen Tentang Keadilan
Kelsen melihat bahwa keadilan adalah sesuatu yang sangat subjektif. Dia berpendapat bahwa apa yang dimaksudkan dengan istilah keadilan adalah sesuatu yang bermakna hadirnya sebuah kondisi social dimana setiap orang mendapatkan kepuasan dan kebahagiaan secara umum. Keadilan adalah sesuatu hal yang memiliki makna yang sangat identik dengan kebahagiaan umum.
Menurut kelsen, hukum adalah sesuatu yang berbeda dengan keadilan. Kesalahan besar yang dilakukan oleh pemikir-pemikir hukum alam adalah memaksakan keadilan termasuk dalam cita-cita hukum. Padahal ketika keadilan adalah sebuah kondisi dimana setiap orang dapat merasakan kebahagiaan secara umum, hal ini tentu saja akan menjadikan keadilan tidak lebih dari sebuah isu sosial saja dihadapan hukum. Karakter hukum yang hanya berbicara tentang benar atau salah, dihukum atau tidak dihukum, melanggar atau tidak melanggar inilah yang membuat kebahagiaan sosial secara umum akan mustahil diwujudkan melalui hukum.
Kelsen melihat hukum adalah teknik sosial untuk membuat sebuah regulasi kehidupan bersama dalam sebuah sistem masyarakat. Jadi masalah hukum menurut kelsen bukan pada persoalan apakah hukum itu berujung pada penerapan keadilan atau tidak. Masalah hukum adalah murni maslaah tentang sebuah teknik sosial. Validitas dan efektifitas hukum dalam pandangan kelsen adalah dua hal utama ketika kita berbicara tentnag hukum sebagai sebuah norma. Validitas yang dimaksudkan adalah apakah sebuah peraturan mengandung sebuah norma hukum atau tidak. Norma hukum yang dimaksudkan disini adalah sebuah norma yang mengatur tentang tingkah laku setiap orang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan efektivitas hukum adalah ketika setiap orang bertindak sesuai dengan norma hukum yang diterapkan.




Pendapat saya tentang hubungan antara Negara dengan Hukum.
Jadi, menurut saya hubungan negara dengan hukum seharusnya seimbang atau sama derajatnya. Negara membuat hukum, dimana hukum menjadi pengawas atau pengatur juga sebagai alat penegak keadilan agar negara tersebut Teratur, aman dan tentram. jika negara tidak ada hukum, maka negara itu akan rusak dan tidak teratur. begitu pula dengan hukum, jika tidak ada negara, hukum tidak akan terbentuk ataupun berlaku.


sumber: