Minggu, 04 November 2012

Kasus dan Definisi tentang Warga Negara dengan Negara


A.Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya, warga negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga negara, karena kemungkinan seorang asing yang tinggal di Indonesia atau Negara lain yang bukan Negara asalnya.

B. Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.


Hak dan Kewajiban Warga Negara
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Contoh kasus antara warga Negara dengan Negara:
Kasus Syiah di Sampang Madura,Negara Mengabaikan Prinsip Hak Asasi Manusia
Oleh: Supriadi Purba
Kekerasan yang berulang di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr menilai, kekerasan berlatar agama yang terus berulang terjadi akibat agama tidak dipahami secara utuh dalam konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal berperan, kondisi semakin buruk (Kompas.com Selasa, 28 Agustus 2012).
Apa yang terjadi di Sampang Madura terhadap kaum Syiah adalah bukti negara kembali mengabaikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini terlihat ketika ada yang menjadi korban yang meninggal jiwa, luka-luka serta rumah warga dibakar oleh sekelompok masyarakat. Pertikaian komunal di Sampang Madura adalah bentuk bagaimana sekelompok mayoritas melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan, hanya karena faktor satu kelompok masyarakat tidak berkeyakinan layaknya mereka.
Diperkuat dengan bukan kali pertama perisitiwa serupa terjadi, beberapa bulan yang lalu peristiwa pembakaran rumah terhadap kaum Syiah juga terjadi. Hal inilah menjadi sebuah tanda tanya besar bagi Pemerintah terkhusus kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap warga masyarakat. Tetapi seiring dengan adanya korban jiwa dan korban luka menunjukkan bahwa ada terjadi pembiaran yang sistematis. Pembiaran yang sangat diluar prosedural, dimana peran kepolisian tidak optimal bukan karena tidak tahu, tetapi sepertinya karena faktor kesengajaan.
Jadi kalaupun banyak kabar yang beredar seputar kasus di Sampang Madura, hal yang harus disorot adalah kaitan telah terjadi Intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas yang dalam bagi korban yang kesemuanya adalah kaum Syiah, kecuali tadi banyak kelompok masyarakat didalamnya, mungkin alasan beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus Sampang disebabkan oleh persoalan asmara atau keluarga atau lainnya.
Masyarakat juga harus memahami dan melihat benar bahwa peristiwa ini telah membuat masyarakat Syiah Sampang Madura, mengungsi dan kehilangan tempat tinggal. Bahkan perhatian pemerintah yang datangpun sepertinya akibat terjebak dengan sudah terlalu besar peristiwa itu, andai masih peristiwanya seperti beberapa bulan yang lalu maka pemerintah tidak akan ambilpusing terutama pemerintah pusat yakni Presiden SBY.
Bahkan respons Presiden SBY yang menyatakan bahwa intelijen lemah melakukan deteksi, hanya untuk menyelamatkan citra dirinya di mata internasional, bukan pembelaan terhadap korban penyerangan, kata Hendardi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, cara seperti itu adalah lalim karena semata-mata demi dirinya sendiri yang tidak mau kehilangan muka. Respon reaktif bukan untuk memperbaiki kinerja menjamin kebebasan warga, tapi hanya untuk merawat paras dirinya.
Bahasa pura-pura SBY tersebut menunjukkan akibat peristiwa penyerangan sekaligus bentrokan tersebut telah menjerat namanya sebagai kepala negara yang tidak becus mengurus persoalan seperti Intoleransi di Indonesia. Presiden SBY sudah membaca bahwa reaksi lembaga dan elemen lain serta Internasionala akan mengarah kepadanya, maka dia membentuk sebuah kekawatiran yang tidak seperti biasanya ketika terjadi peristiwa yang serupa.
Untuk kemudian mengacu pada pengembalian hak-hak masyarakat sipil dalam hal ini kaum Syiah maka presiden ditantang untuk bertindak tegas. Tidak memberikan kekawatiran terhadap masyarakat, lakukan pengamanan terhadap masyarakat dan libatkan semua elemen yang berweweanag untuk mempercepat rekonsiliasi. Pemerintah harus menjamin peristiwa ini tidak berkepanjangan, tindak tegas pelaku dibelakangnya. Kalau itu harus melibatkan pemerintah daerah sekalipun, kenapa tidak mereka semua ditindak sesuai Hukum yang berlaku.
Ketegasan inilah sekarang yang ditunggu oleh masyarakat khususnya masyarakat korban yang sedang berada di pengungsian dan tempat-tempat perlindungan lainnya. Persoalan Syiah Sampang Madura sekarang bukan lagi hanya persoalan masyarakat Jawa Timur tetapi sudah menjadi persoalan berbangsa dan bernegara dan bahkan sudah masukke ranah Internasional. Bahkan lembaga bukan Pemerintah diantaranya beberapa elemen di Indonesia akan melaporkan peristiwa ini ke Dewan HAM PBB, sehingga pada sidang Universal Periodic Review (UPR) September bulan depan, Indonesia pasti akan dicecar kembali. Bersiap-siaplah Pemerintah untuk memberikan jawaban dan keterangan atas setiap kasus intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.


Intoleransi Bagi Pemerintah Hal Biasa
Kenapa kasus Intoleransi di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun?, jawabannya tidak lain karena negara mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan persoalan intoleransi bagi negara adalah persoalan biasa (wajar). Hal ini terlihat dari respon Presiden SBY yang sangat minim kaitan dengan persoalan intoleransi di Indonesia. SBY  hanya gemar melakukan politik kata-kata yang berujung pada pencitraan. Hal ini terlihat dari hasil penelitian Setara Institute tahun 2011.
Kita mungkin tidak lupa kaitan dengan kasus Ahmadiyah, kasus pembakaran Gereja, kasus Syah serta praktek intoleransi lainnya. Apakah semua kasus yang disebutkan diatas ada kejelasan dan penyelesaiannya?, cukup disayangkan negara tidak berani dalam mengungkap dan menindak para pelaku, negara cenderung membiarkan dan sepertinya tertekan dengan sekelompok masyarakat. Artinya dalam kasus intoleransi negara kalah dan tidak mampu memberikan perlindungan bagi warga negaranya, apalagi di tambah desakan luar negeri dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, menunjukkan betapa lemahnya Negara.
Jikalau negara kalah dan tidak berani menindak para pelaku dibalik semua kasus tercedarinya kebebasan beragama dan berkeyakinan, kepada siapa lagi masyarakat mengadu?. Siapa yang ditakuti oleh negara sebenarnya, bukankah negara memiliki kewenangan yang kapanpun bisa dilakukan jikalau ada kasus pencederaan terhadap nilai-nilai toleransi, tetapi kenapa negara diam dan membiarkan?
Sudah saatnya negara bertindak benar, memberikan jawaban masyarakat yang belum terjawab hingga hari ini. Kepastian hukum yang tidak ada menunjukkan betapa lemahnya negara, kalah dengan sekelompok orang yang merupakan segelintir dari jumlah masyarakat. Presiden dan jajaranya juga asik dengan bahasa-bahasa lumrah dan sepertinya biasa saja melihat keadaan yang terjadi sementara ada warga negaranya hingga hari ini tidak mendapat jaminan menjalankan ibadah dan kepercayaannya.
Tokoh agama seperti Romo Benny Susetyo melihat negara sebenarnya sudah membuka ruang terjadinya konflik. Pemerintah lembek terhadap ormas-ormas tertentu, dalam kasus Gereja di Aceh, Riau, Bekasi. Pemerintah lebih mendengarkan suara ormas-ormas dibanding melihat kebenaran yang ada. Pemerintah tidak mampu menjadi wasit, tidak memiliki keberanian menegakkan hukum bagi warga negaranya.
Dengan dihujani cercaan dan pertanyaann dari negara-negera sahabat di Sidang Dewan HAM PBB, mudah-mudahan pemerintah Indonesia berubah dan tidak lagi terkesan membiarkan.
Memberikan perlindungan bagi setiap warga negaranya adalah tanggung jawab negara, jangan kemudian akibat pembiaran yang dilakukan negara,  terjadi konflik yang berujung pada jatuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia, Biarlah hal itu hanya terjadi pada masa lalu, hari ini seharusnya kita sudah memasuki dunia baru tanpa diskriminasi, tanpa intoleransi serta hidup damai dan tenteram antar sesama.



Sumber: 

http://komukblangsak.wordpress.com/2011/04/07/bab-1-pengertian-warga-negara/

http://id.shvoong.com/law-and-politics/public-administrations/2116882-pengertian-warga-negara/

http://fachmiulilmaulana.blogspot.com/2010/03/pengertian-bangsa-negara-warga-negara_09.html

Kamis, 11 Oktober 2012

Surga itu Nyata, Menurut Ahli Bedah yang Mengklaim Pernah Mengunjunginya

Dr Eben Alexander mengajar di Harvard Medical School dan memiliki reputasi yang baik sebagai seorang ahli bedah saraf. Meski dia menyebut dirinya menganut agama Kristen, namun ia tak pernah benar-benar mempercayai adanya kehidupan setelah kematian.

Namun setelah sepekan koma pada musim gugur 2008, ketika neokorteksnya berhenti berfungsi, Alexander mengklaim bahwa ia mengalami kunjungan ke alam baka, terutama surga.

"Menurut pemahaman medis otak dan pikiran, saya tak mungkin mengalami pengalaman apapun saat koma, apalagi perjalanan yang sangat jelas dan koheren seperti yang saya alami," tulis Alexander dalam laporan utama Newsweek edisi pekan ini. Jadi seperti apa surga?

Menurut Alexander, ia pertama menemukan dirinya mengambang di antara awan-awan sebelum menyaksikan, "mahluk transparan yang berkilat terbang menembus langit, meninggalkan jejak garis seperti bekas jejak pesawat di belakangnya."

Ia kemudian dikawal oleh sosok perempuan dan berkomunikasi dengan mahluk-mahluk ini dengan metode korespondensi di atas bahasa. Pesan yang ia terima adalah,
"Anda dicintai dan dihargai, disayangi, selamanya."
"Anda tak perlu takut."
"Tak ada hal salah yang Anda lakukan."

Dari situ, Alexander mengklaim ia melakukan perjalanan menuju "sebuah kekosongan, sangat gelap, ukurannya tak terbatas, tapi juga sangat membuat nyaman." Dia percaya kekosongan ini adalah rumah Tuhan.

Setelah pulih dari koma akibat meningitis, Alexander merasa ragu untuk berbagi pengalamannya ini dengan para koleganya, namun ia menemukan rasa aman di gereja. Ia pun menuliskan pengalamannya dalam sebuah buku, "Proof of Heaven: A neurosurgeon's journey into the afterlife," yang akan diterbitkan akhir Oktober.

"Saya masih seorang dokter, dan masih sama percayanya pada ilmu pengetahuan seperti sebelum pengalaman saya itu," tulis Alexander. "Namun dalam tingkatan yang lebih dalam, saya adalah orang yang sangat berbeda dari saya dulu, karena saya menangkap sekilas dari gambaran realita ini. Dan Anda bisa percaya pada saya jika saya bilang semuanya akan terbayar, dan buat mereka yang hidup sesudah kita, untuk melakukan hal yang benar."






sumber: http://id.berita.yahoo.com/surga-itu-nyata-menurut-ahli-bedah-yang-mengklaim-pernah-mengunjunginya.html

Minggu, 07 Oktober 2012

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa membantah penyeragaman zona waktu

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa membantah penyeragaman zona waktu akan diberlakukan mulai tanggal 28 Oktober 2012 mendatang. "Ini kan harus bicara terus, karena bukan persoalan kecil. Ini persoalan, masih ada pro kontra," kata Hatta di pelataran parkir Istana Negara, Kamis 4 Oktober 2012.
Hatta menjelaskan, saat ini pembahasan rencana penyeragaman zona waktu masih dikaji oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), serta dan Kementerian Riset dan Teknologi. Hingga saat inipun Rancangan Peraturan Presidennya belum diserahkan kepada presiden.
"Jangan menyerahkan ke presiden produk yang masih mentah. Dalam waktu dekat belum tapi tetap diproses, (sekaligus) sosialisasi," kata Hatta.
Bahkan, Hatta mengatakan, sangat terbuka kemungkinan rencana ini batal digulirkan. Terutama jika pro-kontra berlangsung berkepanjangan dan lebih banyak pihak yang tidak setuju. "Namanya kebijakan publik, kalau publiknya banyak yang tidak setuju, ya tidak jadi diberlakukan," kata besan Presiden Yudhoyono ini.









sumber: http://id.berita.yahoo.com/hatta-bantah-isu-penyeragaman-zona-waktu-131157028--finance.html

Bahan Beracun di Ponsel Semakin Berkurang


Washington (AFP/ANTARA) - Manufaktur ponsel, merespon tekanan dari konsumen dan badan regulator, kini semakin sedikit menggunakan bahan beracun di produk mereka.
Motorola Citrus, Apple iPhone 4S dan LE Remarq muncul sebagai ponsel yang menggunakan sedikit bahan beracun dalam penelitian atas 36 jenis model ponsel yang diluncurkan pada lima tahun terakhir, menurut studi Ecology Center.
Ponsel iPhone 5 yang baru diluncurkan menempati posisi kelima, dan saingannya Samsung Galaxy S III ada di tempat kesembilan, sementara iPhone 2G - generasi pertama iPhone yang diluncurkan pada 2007 - termasuk dalam ponsel yang memiliki bahan beracun terbesar.
"Ponsel itu secara kimiawi intensif, dan penuh dengan zat kimia yang berbahaya, tapi kondisinya semakin membaik," ujar Jeff Gearheart, direktur penelitian di Ecology Center, kepada AFP melalui telepon.
Dalam pernyataannya, Ecology Center menjelaskan kalau "setiap ponsel yang diteliti dalam studi ini mengandung setidaknya salah satu dari zat berbahaya berikut ini: timbal, bromin, klorin, raksa, dan kadmium."
Kandungan berbahaya seperti itu bisa mengakibatkan polusi di berbagai tahapan kehidupan, mulai dari saat bahan-bahan tersebut di ambil dari tanah sampai saat diolah membentuk ponsel dan ketika dibuang, ujar penelitian tersebut.
"Ketertarikan konsumen dengan produk yang lebih sehat mendorong perusahaan merancang dan memproduksi produk yang lebih sehat," ujar Gearheart, yang juga merujuk kontrol yang semakin ketat di Asia dan Eropa untuk bahan berbahaya yang digunakan di peralatan elektronik.
Ecology Center - yang mempublikasikan penemuannya di situs HealthyStuff.org - sebelumnya memeriksan kandungan beracun di mobil, dudukan anak di mobil, perhiasan, selang taman dan produk Halloween.(pt/ml)

Sabtu, 06 Oktober 2012

Migrasi dan Budaya


Migrasi
      Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu makhluk hidup dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus, makhluk hidup bermigrasi untuk mencari sumber-cadangan-makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan makanan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau karena overpopulasi. Migrasi ada beberapa macam. Contohnya:
  • Migrasi manusia
  • Migrasi hewan Kebanyakan hewan melakukan migrasi musiman yang melibatkan pergerakan ke daerah lain untuk berkembang biak.
  • Migrasi burung sebuah fenomena dalam perpindahan burung.
  • Migrasi ikan
  • Migrasi serangga
  • Migrasi sel migrasi sel dalam biologi
  • Migrasi data informasi bergerak antara perangkat penyimpan data
  • Migrasi proses dalam aplikasi pemprograman komputer
  • Migrasi sistem perpindahan dari satu program komputer ke platform lainnya
  • Migrasi politik
  • Migrasi budaya
Budaya
      Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya, sebagaimana juga bahasa, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
     


Migrasi Budaya
      Migrasi budaya adalah suatu bentuk penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu tempat ketempat lainnya. Penyebaran budaya biasanya dibawa oleh sekelompok manusia yang melakukan  migrasi ke suatu tempat. Sehingga kebudayaan mereka turut melebur di daerah yang mereka tuju.
Contoh:
  • Afrika: Beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab dan Islam.
  • Amerika: Kebudayaan di benua Amerika dipengaruhi oleh suku-suku Asli benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat), dan para imigran Eropa terutama Spanyol, Inggris, Perancis, Portugis, Jerman, dan Belanda.
  • Asia: Asia memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti misalnya pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan Jepang, Korea, dan Vietnam. Dalam bidang agama, agama Budha dan Taoisme banyak memengaruhi kebudayaan di Asia Timur. Selain kedua Agama tersebut, norma dan nilai Agama Islam juga turut memengaruhi kebudayaan terutama di wilayah Asia Selatan dan tenggara.
  • Australia: Kebanyakan budaya di Australia masa kini berakar dari kebudayaan Eropa dan Amerika. Kebudayaan Eropa dan Amerika tersebut kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan lingkungan benua Australia, serta diintegrasikan dengan kebudayaan penduduk asli benua Australia, Aborigin.
  • Eropa: Kebudayaan Eropa banyak terpengaruh oleh kebudayaan negara-negara yang pernah dijajahnya. Kebudayaan ini dikenal juga dengan sebutan "kebudayaan barat". Kebudayaan ini telah diserap oleh banyak kebudayaan, hal ini terbukti dengan banyaknya pengguna bahasa Inggris dan bahasa Eropa lainnya di seluruh dunia. Selain dipengaruhi oleh kebudayaan negara yang pernah dijajah, kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani kuno, Romawi kuno, dan agama Kristen, meskipun kepercayaan akan agama banyak mengalami kemunduran beberapa tahun ini.
  • Timur Tengah dan Afrika Utara: Kebudayaan didaerah Timur Tengah dan Afrika Utara saat ini kebanyakan sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma agama Islam, meskipun tidak hanya agama Islam yang berkembang di daerah ini.

Peran dan kegiatan individu di dalam keluarga dan masyarakat


         Individu merupakan unit terkecil dalam keluarga dan kelompok masyarakat. Individu merupakan seorang manusia yang memiliki memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, serta mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku dirinya.
         Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
           Ada beberapa contoh peran dan kegiatan individu baik di dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.
1.       Peran dari seorang Ayah
a.   Peran ayah di dalam keluarga sebagai kepala rumah tangga, sebagai pencari nafkah untuk keluarga, sebagai guru, dan pelindung.
b.      Peran ayah di dalam masyarakat sebagai anggota dari kelompok sosialnya dan sebagai anggota masyarakat di lingkungannya.
2.      Peran dari seorang Ibu
a.  Peran ibu di dalam keluarga sebagai istri dari ayah dan ibu dari anak-anaknya, ibu berperan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh, pendidik, dan pelindung anak-anaknya, disamping itu ibu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan bagi keluarganya.
b.      Peran ibu di dalam masyarakat sebagai anggota dari kelompok sosialnya misalnya ibu-ibu PKK.
3.       Peran dari seorang anak
a.    Peran anak di dalam keluarga disesuaikan dengan usianya, anak pun dapat membantu pekerjaan rumah tangga yang biasa ditangani oleh ibunya.
b.    Peran anak di dalam masyarakat, seorang anak dapat berkumpul dengan anak-anak lainnya untuk membentu sebuah kelompok sosialnya sendiri untuk bersosialisasi.

Rabu, 03 Oktober 2012

Wajib Militer WNI Mulai Tahun Depan


Mulai tahun depan DPR dan Pemerintah akan segera membahas RUU Komponen Cadangan yang mengatur Wajib Militer WNI | Jakarta Media News.

RUU Komponen Cadangan tersebut diantaranya akan mengatur wajib militer WNI yang telah dewasa atau bekerja dan berusia diatas 18 tahun untuk ikut bela negara. Menurut M Pos Hutabarat, Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, RUU ini adalah amanah UUD’45, dimana menjadi kewajiban setiap warga negara untuk terlibat aktif dalam pertahanan negara.

Bila RUU Komponen Cadangan tersebut telah disahkan, maka sama seperti halnya di negara-negara yang memberlakukan wajib militer bagi warganya seperti Korea Selatan atau Singapura. Setiap warga negara yang telah bekerja dan berusia lebih dari 18 tahun, sehat jasmani dan rohani harus mengikuti wajib militer. Untuk tahun pertama selama 30 hari dan tahun-tahuh berikutnya selama 2 minggu setiap tahun. “Negara yang akan menanggung biaya dan gajinya selama menjalani wajib militer,” ujar Hutabarat.

Wajib militer sebenarnya sudah lama diatur dalam UUD’45 yang menyebutkan bahwa ‘Setiap warga negara wajib memiliki kemampuan bela negara’, hanya sayangnya sejakIndonesia merdeka sampai sekarang, peraturan wajib militer belum pernah dilaksanakan.

Bagi mereka yang menolak Wajib militer WNI akan diproses secara hukum pidana yang akan ditangani oleh kepolisian.


sumber:http://www.jakarta-media.com/wajib-militer-wni-mulai-tahun-depan.html